Senin, 14 Juli 2014

BAB 1. PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Masalah peningkatan penduduk yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan lapangan kerja dan fasilitas kehidupannya, masih dihadapi Indonesia dalam menjalani proses pembangunannya. Masalah lain yang timbul adalah untuk memenuhi kebutuhan dan  penyediaan fasilitas tersebut masih menghadapi kendala terbatasnya dana yang ada. Selain itu di daerah-daerah tertentu terutama di pulau Jawa dan Bali, penduduk mulai beralih mata pencaharian dari agraris ke non agraris karena keterbatasannya lahan pertanian, sehingga urbanisasi meningkat terutama di kota-kota besar.
Pertumbuhan penduduk yang pesat tersebut tidak diimbangi dengan penyediaan perumahaan yang memadai. Tidak tersedianya kapling-kapling tanah matang dalam lingkungan tempat tinggal atas tanah yang tidak direncanakan terlebih dahulu, sehingga terjadi lingkungan perumahan yang tidak teratur dan tanpa sarana & prasarana yang memadai.
Tingginya harga tanah dan bahan bangunan menyebabkan terjadinya persil-persil perumahan yang kecil yang dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendirikan bangunan rumah, sehingga terjadi lingkungan yang berkepadatan tinggi, diantara lingkungan perumahan tersebut yang sedemikian padatnya menyebabkan atap rumah satu dan lainnya hampir terkesan seperti menyambung sehingga sirkulasi aliran air, aliran udara dan intensitas cahaya yang masuk sangatlah kurang.
Dengan keluarnya instruksi Presiden no.5 tahun 1990 yang secara spesifik telah menyebutkan tentang kemauan pemerintah untuk membenahi lingkungan permukiman kumuh, dimulailah program-program peremajaan pada 5 kota besar di Indonesia, yaitu di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan dan Semarang.

Dalam laporan ini tersusun permasalahan sarana dan prasarana Kelurahan Srondol Kulon khususnya yang kami kaji adalah RW II dan 6 RT di dalamnya. Permasalahan diantaranya sarana pemerintahan, ibadah, pendidikan, perdagangan dan lain-lain. Termasuk didalamnya perencanaan yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat setempat yang menyelesaikan permasalahan sarana prasarana RW II Kelurahan Srondol Kulon dan diselaraskan dengan standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar